Macam-macam Taubat

2:30 AM





Riyadhul-ilmi. Taubat ada dua macam yaitu Taubat Wajib dan Taubat Sunnah (anjuran). Taubat yang diwajibkan adalah taubat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang. Taubat semacam ini wajib hukumnya bagi setiap mukallaf, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Kitab-Nya dan melali lisan para Rasul-Nya.
Sedangkan taubat yang dianjurkan adalah taubat karena meninggalkan sesuatu yang dianjurkan (sunnah) dan mengerjakan sesuatu yang dibenci (makruh). Barangsiapa yang membatasi hanya dengan taubat yang pertama, maka ia termasuk golongan Al-Abrar Al-Muqtashidin (orang-orang yang baik lagi pertengahan) dan barangsiapa yang bertaubat dengan taubat tersebut, maka ia termasuk golongan As-sabiqin Al-Muqarrabin (orang-orang yang bersegara kepada kebajikan dan medekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala). Barangsiapa yang tidak bertaubat dengan taubat yang pertama, maka ia termasuk orang-orang yang zhalim: Bisa jadi mereka itu orang-orang kafir atau oang-orang fasiq. 

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:


فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ
Berada dalam jannah kenikmatan. 
(QS. Al-waqi’ah: 12)
Firman-Nya yang lain:


فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ
adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), 
88 
فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّتُ نَعِيمٍ
maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta jannah kenikmatan. 
89 
وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ
Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, 
فَسَلَامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ
maka keselamatanlah bagimu karena kamu dari golongan kanan. 
91 
وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ
Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat, 
92 
فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ
maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, 
93 
وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ
dan dibakar di dalam jahannam. 
(QS. Al-waqiah: 88-94)

Firman-Nya yang lain:


ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. 
(QS. Fathir:32)
Firman-Nya yang lain:


إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا
Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. 
  3 
إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلَاسِلَ وَأَغْلَالًا وَسَعِيرًا
Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala. 
  4 
إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, 
  5 
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
(yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. 
(QS. Al-insan: 3-6)
Firman-Nya yang lain:


عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ
(yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah.
(QS. Al-Muthafifin: 28)
                Ibnu Abbas berkata. “bagi ashabul Yamin (golongan kanan), minumannya dicampur sedemikian rupa; sedangkan golongan muqarrabun, minumannya tidak dicampur (murni).”
Secara etimologi (kebahasaan), taubat adalah ruju ‘amma taba minhu ila ma taba ilaih (kembai dari sesuatu yang dia taubati menuju ke sesuatu yang ia taubat kepadanya). Sedangkan taubat yang disyariatkan (secara terminologi) ialah kembali kepada Allah dan kembali mengerjakan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang.

                Taubat itu bukan hanya karena melakukan keburukan sebagaimana yang dikira banyak orag bodoh. Mereka tidak membayangkan bertaubat  melainkan karena perbuatan buruk, yang dilakukan seorang hamba, seperti perbuatan nista dan kezhaiman. Padahal bertaubat karena meninggalkan kebajikan yang diperintahkan itu lebih penting daripada bertaubat karena meninggalkan kebururkan yang dilarang.  Kebanyakn manusia meninggalkan banyak perintah Allah Subhanahu wa ta’ala, bak perintah “ucapan” dan perbuatan hati maupun “ucapan” dan perbuatan badan. Adakalanya mereka tidak mengetahui bahwa itu sesuatu yang diperintahan atau mereka mengetahui kebenaran kebenaran tetapi tidak mengikutinya, sehingga mereka menjadi salah satu diantara dua kemungkinan: menjadi orang-orang yang tersesat karena tidak memiliki ilmu yang bermanfaat atau orang-orang yang mendapatkan murka dari Allah Subhanahu wa ta’ala karena mengingkari kebenaran setelah mengetahuinya. (Zubair / http://riyadhul-ilmi.blogpot.com).