Banyaknya keburukan yang tersebar di dunia maya, seorang Mufti India menyatakan bahwa meposting gambar diri di Facebook atau situs jejaring sosial lainnya tidaklah Islami, menurut wawancara dengan Press Truss of India (PTI) pada Ahad (11/8/2013).
Abul Irfan Naimul Halim Firagni Mahli, seorang tokoh Sunni terkemuka yang menjalankan program Helpline,
menasehati umat Islam terkait situs jejaring sosial. Mufti tersebut
mengatakan bahwa para wanita tidak seharusnya memajang foto dirinya di
akun jejaring sosial.
“Para wanita tidak seharusnya memposting gambar di Facebook atau di mana pun di internet. Ini tidak Islami,” katanya kepada PTI dalam sebuah wawancara, seperti dilansir The Independent.
Namun Mufti tersebut mengatakan Muslim
diperbolehkan menggunakan jejaring sosial, asalkan untuk kepentingan
bisnis atau aktivitas yang bersifat membangun, seperti dakwah, tetapi
bukan sebagai alat untuk mencari jalinan hubungan “pribadi.”
“Hubungan dunia maya tidaklah menguntungkan. Jika seseorang di Facebook untuk tujuan bisnis atau untuk tujuan yang bersifat membangun, maka akun itu dapat dibenarkan,” katanya.
Selain itu, menurut ulama lainnya, selain tidak Islami, memposting gambar
diri di jejaring sosial, terutama dalam keadaan aurat terbuka, dapat
berbahaya bagi perempuan. Banyak kasus kejahatan yang terjadi berawal
dari jejaring sosial, ini yang dikhawatirkan.
“Lebih dari itu, gambar-gambar in bisa
disalahgunakan oleh siapapun. Situs jejaring sosial seharusnya digunakan
untuk hal-hal yang lebih baik daripada mempertotonkan kecantikan fisik
seseorang,” kata Maulana Tauquir Raza Khan, presiden Dewan
Itehad-e-Mullat, di Barelli, Uttar Pradesh, dikutip Daily Telegraph pada Senin (12/8), dia juga berpendapat bahwa Muslimah dilarang menunjukkan wajahnya kepada pria selain mahramnya.
(Zubair; muslilmahzone.com/arrahmah.com)