Setiap harinya kita selalu mendengar berbagai macam suara. Mulai dari
suara kita sendiri, suara hewan-hewan di sekitar kita, sampai suara
dalam lagu maupun film. Semuanya setiap hari berdengung di telinga kita.
Tetapi pernahkah kamu berpikir sebenarnya apakah suara itu? Bagaimana
suara bisa terdengar di telinga kita? Bagaimana bisa ada suara yang
tinggi dan rendah, juga suara yang lantang dan lirih?
Baiklah, kalau begitu sebenarnya apa sih suara itu? Suara itu tidak
lain adalah gelombang dari tekanan udara. Ketika ada sebuah suara,
molekul-molekul yang ada di udara termampatkan sesaat. Ini menyebabkan
timbulnya gelombang akibat perubahan tekanan sesaat itu. Umumnya,
gelombang suara ini bersifat periodik, artinya pola gelombangnya
berulang setiap sekian waktu tertentu.
Setiap gelombang dikarakterisasi dari dua komponennya, yaitu
frekuensi dan amplitudo. Frekuensi sendiri merupakan banyaknya satu
periode gelombang dalam satu waktu tertentu. Frekuensi ini dinyatakan
dalam satuah Hertz (Hz). Sedangkan amplitudo merupakan jarak antara
nilai tertinggi dan nilai terendah dalam satu periode gelombang.
Amplitudo gelombang suara ini dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Nah,
dalam gelombang suara, tinggi rendahnya frekuensi berpengaruh pada
tinggi rendahnya nada suara yang kita dengar. Sedangkan tinggi rendahnya
amplitudo dalam suatu gelombang berpengaruh pada keras atau lemahnya
volume suara yang kita dengar.
Kemudian, gelombang suara itu masuk ke dalam telinga kita. Telinga
kita kemudian mengubahnya menjadi rangsangan bagi saraf pendengaran.
Rangsangan tersebut kemudian diterjemahkan oleh otak kita sebagai suara
yang kita dengar. Oh iya, tahukah kamu batasan suara yang bisa kita
dengar? Untuk frekuensi, batasan frekuensi suara yang bisa kita dengar
adalah 20 – 20000 Hz. Rentang frekuensi itu disebut juga rentang
audiosonik. Sedangkan amplitudo gelombang suara yang bisa kita dengar
adalah di bawah 120 dB, tetapi umumnya suara yang nyaman didengar oleh
kita hanya yang kurang dari 80 dB. (sumber: Sains.Me)